Dugaan Financial Fraud Di Pemkab Pangandaran
Pangandaran, Analisaglobal.com – Menyikapi terkait pemberitaan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2023 dan tahun sebelumnya 2022, akhirnya mendapat perhatian dari anggota legislatif dari Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran yaitu Cecep Nurhidayat.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Sabtu 30 Maret 2023 oleh analisaglobal.com, dirinya menuturkan bahwa terkait perihal pemberitaan tersebut justru sangat bagus dan mendorong Pemda untuk lebih terbuka.
Menyoal tentang LKPJ TA 2023 yang baru selesai dibahas di Pansus beberapa waktu lalu, dirinya bukan anggota pansus namun demikian setiap fraksi pasti terwakili, tuturnya.
Angleg DPRD Angkat Bicara
“Bukan pembahasan LKPJ yang dibatasi oleh materi yang selalu dadakan, tetapi pembahasan lain pun sangat terbatas dan waktunya selalu mepet untuk dipelajari oleh temen – temen DPRD, terlebih pansus juga terbatas, waktu singkat”, jelasnya.
Sementara untuk waktu menelaah poin by poin tidak cukup, terlebih untuk berpikir apalagi untuk menyampaikan pendapatnya di forum paripurna, apakah ini faktor kesengajaan supaya tidak cukup untuk berpikir dalam pengawasan ataukah para anggota di nina bobokan oleh sistem yang mereka bangun, terang Cecep.
Dan selalu setiap tahunnya untuk materi LKPJ itu selalu dadakan tidak cukup waktu untuk kami telaah, sedangkan LKPJ tersebut tebalnya kurang lebih hampir 1 rim kertas atau 500 halaman.
Baca Juga Tiki-Taka Aroma Busuk Diduga Terjadinya Financial Fraud Pada Pemkab Pangandaran
“Kadang ketika mau pembahasan para kepala dinas pun tidak hadir atau diwakili oleh staf lainnya, itu terjadi disetiap tahunnya, dan sangat disayangkan bukan saya saja, saya yakin para anggota DPRD lainnya pun punya pikiran sebagian yang sama,” imbuhnya.