Lebih lanjut Cecep mengungkapkan, yang lebih anehnya lagi anggaran di tahun 2023 khususnya di Komisi III pengawasan di lapangan tidak jelas, kita di Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran meminta ke para pimpinan komisi untuk berkomunikasi melalui pesan singkat WA atau telepon dengan mitra kerja kami, namun respon dari para Kepala Dinas slow respon, hal ini menjadi tanda tanya bagi kami apakah mereka tidak mau diawasi ataukah kesibukan lain, seolah mereka tertutup, ungkap Cecep.
Padahal dengan adanya tahun politik 2023 kemaren kami dari Komisi III ketika ada instruksi pimpinan untuk inspeksi ke lapangan kami selalu siap, sangat disayangkan dengan sistem yang selama ini seperti itu di DPRD Kabupaten Pangandaran.
“Saya harap ke depan DPRD Kabupaten Pangandaran dalam setiap pembahasan dari LKPJ dan yang lainnya, eloknya dari eksekutif (Pemda) memberikan bahan tidak terlalu mepet, mepet dan mepet terus agar kami bisa mempelajari dan fungsi pengawasan bisa maksimal terlebih materi – materi anggaran yang bersumber dari masyarakat,” harapnya.
Terkait Financial fraud disalah satu kegiatan, Cecep justru saya belum bisa menemukan apa yang dimaksud dalam pemberitaan akang, karena data LKPJ pun dapat dari fraksi ataupun pansus, namun demikian saya akan mempelajari data mana yang dimaksud, tuturnya.
Sementara dihubungi melalui pesan singkat WA kepada Darsum Anggota Legislatif dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran, menuturkan kepada analisaglobal.com secara singkat padat bahwa jika memang faktanya seperti itu silahkan dilanjutkan dan dimana pos yang dimaksud dari temen – temen jurnalis dan lembaga LAKRI, ucapnya. (Driez)