Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Lantaran tidak terima atas dugaan pelaku pelecehan seksual dibebaskan terhadap korban anak dibawah umur, warga masyarakat lakukan demo ke Kantor Desa, Rabu (29/06/2022).
Aksi simpati warga masyarakat terhadap merupakan aksi empati, kegelisahan dan kekhawatiran emak – emak akan putra putrinya yang sebagian masih menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD). Terlebih pelaku warga setempat sebelumnya masih berkeliaran, sehingga para orang tua mengkhawatirkan putra putrinya, ungkap Anis saat di wawancara awak media.
Aksi luapan Yeni Sumarni yang berapi – api saat mempertanyakan beberapa pertanyaan kepada Kepala Desa terkait “kenapa dugaan pelaku bisa bebas keluar begitu saja tanpa ad proses hukum yang jelas, kalau memang terjadinya islah, siapa yang mengislahkan karena dari pihak korban tidak ada keluarga yang mendampingi”, tandasnya.
Emak – Emak Lakukan Aksi Unras Ke Kantor Desa
“Demi rasa keadilan dan rasa kemanusiaan dan atas nama warga masyarakat menuntut untuk tetap proses laporan berlanjut, bila perlu Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) hadir untuk mengawal proses kasus pelecehan seksual kepada korban dibawah umur”, papar Yeni.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia