Terkait Dugaan Pekerjaan Infrastruktur
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Terkait adanya dugaan pekerjaan infrastruktur di desa Sukanagalih kecamatan Rajapolah yang dikerjakan oleh pohak ketiga, akhirnya pihak pemerintah desa Sukanagalih melalui kepala desa yaitu Agus Saepudin memberikan penjelasan dan klarifikasinya terkait adanya pemberitaan yang tayang di media analisaglobal.com sebelumnya dengan judul “Pekerjaan Infrastruktur Peningkatan Jalan Desa Di Desa Sukanagalih Rajapolah Diduga Dipihak Ketigakan”
Agus Saepudin selaku kepala desa Sukanagalih menuturkan, bahwa pekerjaan pengasapalan yang bersumber dari dana desa sebesar Rp.136.000.000 dengan panjang 242 x 0.03 x 3,6 : 3.3 : 2,5 M untuk peningkatan jalan desa yang berlokasi di Kp. Sindangasih RT 03/07 memang oleh pihak ketiga.
“Tetapi itupun hanya tim teknis saja, dan itupun sudah dilakukan musyawarah sebelumnya, sehingga disetujuilah oleh unsur lembaga desa dan juga tokoh masyarakat dengan syarat pekerjaan melibatkan warga sekitar sebagai bentuk pemberdayaan,” tuturnya. Sabtu (11/05/2024).
Ini Penjelasan Kepala Desa !!!
“Intinya untuk masalah pekerjaan tersebut sudah disetujui, jadi sebetulnya kami sudah menempuh semua prosedur dan peraturan yang ada,” tegasnya.
Baca Juga Diafora XX Graduasi SMAN 1 Sindangkasih Tahun 2024