Sementara dikonfirmasi terkait apakah ada Ormas, LSM ke Kepala Badan Kesatuan Politik (Kesbangpol) Kustiman mengungkapkan bahwa Tahun Anggaran 2022 tidak ada ormas atau LSM ataupun yang lainnya seperti KNPI dan Karang Taruna tidak mendapatkan bantuan hibah, apalagi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), jelasnya.
analisaglobal.com pun mencoba menghubungi melalui pesan singkat WA ke Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Usep, pada hari Senin 15 April 2024 kemarin untuk mempertanyakan terkait CPCL Belanja hibah Pemda tahun 2022 namun hingga berita tayang belum ada jawaban.
Tidak sampai disitu analisaglobal.com mengkonfirmasi kepada Ketua KPUD Pangandaran Muhtadin dan Ketua BAWASLU Pangandaran Iwan, mereka dalam penjelasannya bahwa dari tahun 2021 tidak pernah menerima bantuan hibah, adapun pernah mendapat bantuan itupun pada tahun 2020 saat Pilkada, ungkap ketua KPUD dan Bawaslu.
Adapun besaran nilainya Ketua KPUD tidak menjelaskan berapa jumlah yang diterimanya, sementara Ketua Bawaslu menjelaskan pada tahun 2020 Bawaslu terima bantuan hibah sebesar Rp 7 Miliar, pungkasnya. (driez)
Baca Juga Aneh, CPCL Hibah Pemda Hingga Sekarang DPRD Pangandaran Tidak Pernah Terima