Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kisruhnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dengan berbagai banyaknya dugaan penggiringan dan juga tanpa memperhatikan protokol kesehatan sehingga menimbulkan kerumunan serta dengan adanya perbedaan harga antara e-warung dan warung sembako biasa sampai pasar tradisional yang sangat jauh berbeda.
Akhirnya pihak Timkor Kabupaten Tasikmalaya bersama Timkor Kecamatan/Sekmat dan Camat se-kabupaten Tasikmalaya selaku pembina Timkor Kecamatan menggelar rapat kordinasi yang dilaksanakan di ruang op room gedung setda kabupaten Tasikmalaya. Selasa (01/03/2022).
Hadir dalam acara rapat kordinasi tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang juga selaku Timkor Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zein, Sekdis Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya dr. Hj. Eli Hendalia, M.H.Kes serta Camat dan Sekmat se-kabupaten Tasikmalaya.
Dr. H. Mohamad Zen Sekda Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, memang ini ada perubahan besar dari tadi nya BPNT non tunai sekarang menjadi Tunai, oleh karena itu masih menjadi sebuah dinamika, karena mungkin sejak mulai Desember 2021 bahkan masuk Januari 2022, itu yang biasa memenuhi dari BPNT itu sudah dipersiapkan. Ucapnya
“Namun sekarang sudah ada keputusan Dirjen penanganan fakir miskin Nomor 29, ini sudah ada acuan teknis secara utuh, nanti yang lebih teknisnya bisa ditanyakan langsung ke dinas sosial.” Jelasnya