Terkait Pernyataan Ketua PABPDSI Kecamatan Mangunreja
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Seperti yang telah diberitakan sebelumnya tentang pernyataan Aj. Dede Aan, S.Pd.I, selaku ketua PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) kecamatan Mangunreja,dimana dalam ucapannya, bahwa Camat Mangunreja diduga kurang memperhatikan dengan keberadaan PABPDSI kecamatan Mangunreja kabupaten Tasikmalaya.
Pernyataan ketua PABPDSI kecamatan Mangunreja tersebut mendapat perhatian, baik dari pengurus PABPDSI kabupaten maupun DPK APDESI kecamatan Mangunreja. Terkait hal tersebut Bambang selaku Camat Mangunreja pada hari Senin 13 Juni 2022, secara langsung memberikan jawaban sekaligus penjelasan tentang ucapan atau pernyataan ketua PABPDSI kecamatan Mangunreja tersebut.
Begini Tanggapan Camat Mangunreja !!!
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Ditemui diruang kerjanya usai acara melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor), Bambang mengatakan, bahwa tidak sedikitpun pihaknya menyepelekan keberadaan PABPDSI kecamatan Mangunreja, bila ada hal yang kurang berkenan saya mohon maaf. Ucapnya.
Bambang juga menambahkan, bahwa saya baru beberapa bulan disini, baik secara lembaga maupun personal, dan belum pernah ada komunikasi khusus tentang keberadaan PABPDSI kecamatan Mangunreja, permasalahannya hanya miskomunikasi saja. Imbuhnya.