Cilacap, analisaglobal.com — Setelah diberitakan terkait dugaan potongan harian ongkos kerja (HOK) senilai Rp 250 ribu, akhirnya HOK tersebut dibayarkan oleh oknum pengelola BSPS.
Diketahui, BSPS merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya program dari Kementrian PUPR.
Namun berjalannya program tersebut, Diduga sejumlah oknum memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
Diantaranya, tidak tersalurkannya semua material sebesar Rp 17.500.000,- dan pemotongan HOK Rp 250.000 terhadap sejumlah penerima manfaat di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pemberitaan dan adanya laporan menjadi perhatian serius dari kalangan masyarakat dan dinas terkait hingga Bupati Cilacap.
Yang semula potongan HOK sebesar Rp 250.000,- Sabtu (08/01/2022) dikembalikan oleh Kepala Desa Jatisari Yatiman di dampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Dani Retnoningsih, berlokasi di rumah ketua kelompok KPB (WG).
Guna mengecek kebenaran informasi tersebut tim analisaglobal.com mewawancarai beberapa nara sumber penerima bantuan BSPS (SR), (S), (M), (T). Minggu (09/01/2022).
Mislan menuturkan bahwa benar adanya pertemuan hari sabtu di rumah ketua kelompok, tapi dirinya tidak berangkat karena menggarap sawah dan biasanya kalau setiap pertemuan dirinya hadir, paparnya.
“Pertama dirinya menerima uang HOK Rp 1.250.000,- yang kedua sebesar Rp 1.000.000,-“, dan yang Rp 250.000,- dikembalikan oleh Ketua Kelompok”, ucapnya
Masih menurut Mislan, dirinya sempat mempertanyakan pertemuan tersebut kepada ketua kelompok, “kalau pertemuan kemarin ada apa ?” … Ketua Kelompok hanya bilang “ngga ada apa – apa, pekerjaan sudah beres, tutur Mislan seraya menirukan apa yang disampaikan oleh Ketua Kelompoknya.
Untuk kekurangan material berupa 2 daun jendela bahkan sampai 3 kali menanyakan ke Pak Nur tapi hingga sekarang belum ada kiriman, yang akhirnya beli sendiri, tandasnya.
Ditempat terpisah Saidah warga Dusun RT 05 RW 01 Dusun Dukuh Tengah yang juga penerima Bantuan BSPS, ketika ditanya apakah ada kumpulan, “dirinya menuturkan benar, kemarin malam ada kumpulan di rumah ketua Kelompok, katanya sih ada pengembalian uang HOK sebesar Rp 250.000,-.
Sedangkan untuk nota pembelian dan DRPB tahap I dan II tidak menerima sama sekali, hanya dirinya mempunyai catatan, apa saja barang material yang diterima, terangnya.