Terkait Proyek Jaringan DI Lakbok Utara Paket 2
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Menindak lanjuti edisi pemberitaan sebelumnya, terkait masalah Pembangunan Proyek jaringan daerah irigasi (DI) Lakbok utara paket 2 Jawa Barat dengan jenis pengadaan ataupun Pengerjaan kontruksi K/L/PD dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), tender proyek tersebut dimenangkan Oleh PT. Tirta Restu Ayunda (PT. TRA) yang berlokasi di kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat yang pelaksanaannya melalui Dirjen Sumber Daya Air (SDA) BBWS Citanduy.
Terkait hal tersebut, dengan adanya dugaan pihak perusahaan dari PT. TRA yang diduga meninggalkan sejumlah piutang kepada para supplier material akhirnya mendapatkan tanggapan dan titik terang, bahwa hal tersebut hanya kesalahpahaman saja. Hal tersebut di sampaikan oleh perwakilan dari pihak PT. Tirta Restu Ayunda (PT. TRA) yaitu Deni Nursuganda.
Deni menjelaskan, kami mewakili pihak perusahaan merespon terkait pemberitaan atas riuhnya atau rumor bahwa pelaksana pekerjaan Lakbok Utara (Lakut) paket 2 PT. TIRTA RESTU AYUNDA (PT. TRA) meninggalkan sejumlah tunggakan kepada supplier material, maka jika pemberitaan itu berkenaan dengan adanya bukti cek yang dijaminkan kepada supplier yang dimaksud, tentunya ini jelas terjadi salah faham atau tegasnya salah sasaran pertanggung jawaban.
Ini Penjelasan Pihak Perusahaan !!!
“Jika yang di maksudkan PT. TIRTA RESTU AYUNDA (PT. TRA) yang harus bertanggung jawab atas penyelesaian tersebut, maka perlu kami luruskan, bahwa memang betul PT. TRA sebagai pelaksana pekerjaan Lakut paket 2, dan PT. TRA tidak punya perjanjian jual beli bahan material batu, pasir dan semen dengan Pihak Betching, jadi dipastikan PT. TRA tidak mempunyai tunggakan kepada Pihak Betching.” Jelas Deni, Jumat (03/02/23) kepada analisaglobal.com
Baca Juga Diduga Alami Gangguan Jiwa, Adik Tusuk Kakak Kandung Hingga Tewas di Jamanis Tasikmalaya
Lanjut Deni menuturkan, memang dulu pernah terjadi pengiriman beton namun sudah beres tanpa sisa tagihan, dan fakta cek tersebut atas nama Pihak Betching bukan PT. TRA, dan perjanjian jual beli yang dimunculkan di media adalah pimpinan Pihak Betching dan Pihak Supplier, dari fakta tersebut jelas ini tidak ada korelasi langsung dengan PT. TRA. Tuturnya.