Utang menegaskan, pihak yayasan akan menuntut terhadap orang yang mengambil rekening yayasan, siapapun yang mencairkan uang bantuan tersebut kami tetap akan memperkarakan si pengambil rekening tersebut, jika permasalahan ini tidak ada penyelesaian, kami sedang mempertimbangkan pelaporan, karena pihak inspektorat Provinsi Jawa Barat sudah mengetahui permasalahan ini, dan dalam waktu dekat akan mendatangi lokasi yaitu ke sekolah MI Sukaratu ini. Tegas Utang.
“Sejatinya uang tersebut akan kami pergunakan untuk rehab sekolah dan pembangunan infrastuktur lingkungan sekolah, namun kami harus gigit jari. “Pungkasnya.
Adapun sebuah pertanyaan yang belum terjawab siapa inisial yang bernama “SYF” dan siapa yang jadi biang kerok terjadinya permasalahan ini, tinggal menunggu hasil pelaporan ketua yayasan dan kepala sekolah MI Sukaratu, sehingga akan terkuak Oknum tersebut yang di duga dari sebuah Parpol, dan Parpol manakah inisial “SYF” berasal. (Yos Muhyar).
Baca Juga Kanit Binmas Polsek Rajapolah Hadiri Kegiatan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang