“Batas akhir upaya hukum banding tersebut sampai dengan tanggal 16 Februari 2022. Apabila sampai batas waktu tersebut tidak ada upaya hukum banding, maka perkara ini menjadi berkekuatan hukum tetap.” tegasnya
“Meskipun surat putusan PTUN sudah diterima kita harus menunggu.” Ucap Yandi SH kuasa hukum tergugat.***Yos Muhyar
Pages: 1 2