Itu artinya di tahun berjalan 2024 tidak ada pembangunan atau program masyarakat butuhkan, terkait yang terhutang oleh Pemda Pangandaran sudah ada rekomendasi melalui BPK RI yang sudah diperiksa dan diserahterimakan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk perbaikan, bahkan untuk pengetatan anggaran secara bertahap agar nantinya pengelolaan anggaran dengan tujuan bisa mengurangi beban hutang yang sangat fantastis mencapai 430 Miliar TA 2022 hutang.
Namun pada faktanya teguran itu dihiraukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran hingga beban hutang yang ada dlm tiap tahunnya justru bertambah bukan malah berkurang berkurang hingga di akhir tahun 2023, jelas Apudin.
Masih menurut Apudin Solusi yang ditawarkan Pemda kepada 2 Kementerian dan 1 Bappenas melalui skema portofolio dalam jangka panjang 8 hingga 10 tahun, sangat tidak relevan kasian masyarakat dengan beban bunga hutang per tahun yang mencapai miliaran rupiah, kalaupun memaksakan sangat konyol, tandas Apudin. (Driez)