Sebetulnya mekanisme pembayaran tagihan listrik disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga secara cash flow keuangan daerah, tidak mungkin tidak terbayarkan hanya menunggu persetujuan antara legislatif dan eksekutif dalam penetapan penganggaran APBD Kabupaten Pangandaran, jelasnya
“Alhamdulillah, kewajiban – kewajiban Pemda khususnya kami di Dinas Perhubungan sudah kami laksanakan semua karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pangandaran masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca pandemi”, imbuhnya.
Disinggung terkait adanya beberapa lampu PJU di beberapa lokasi khususnya di Batu Hiu yang tidak menyala, karena ada beberapa panel dalam perbaikan, dan insya Alloh akan kita selesaikan secepatnya, ucap Ghaniyy kepada analisaglobal.com. (driez)