“Setelah saya dengar kasus tersebut sayapun awalnya tidak begitu menyangka karena pelaku tersangka masih anak SMP kisaran usia 15 tahun,” ucapnya
Pelaku tersangka ini masih duduk di Kelas 3 di sekolah SMP Al-Ajhar, pihak keluarga pun tidak mengetahui adanya penangkapan ini.
“Pas mau penangkapan saya liat banyak mobil dan seperti buser dengan badan besar, saya kira ada kasus apa eh ternyata pelaku pembuat lagu parodi Indonesia Raya yang diduga suatu penghinaan negara indonesia,” ujarnya.***red
Sumber : Humas Polres Cianjur Kota
Pages: 1 2