Tertinggi Di Indonesia, 34.196 Pelanggar Lalin di Jateng Terjaring Lewat ETLE

Kombes Agus menghimbau agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.

“Tentunya ini menjadi Program prioritas Bapak Kapolri , sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian Petugas Lalu lintas tidak bersentuhan dgn pelanggar,” jelasnya.

Lanjutnya, Polda Jateng telah melaunching atau merilis aplikasi GoSigap. Aplikasi tersebut untuk mengirim dokumen klarifikasi.

“Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah,” tambahnya.

Sementara itu Kapolda Jateng melalui Kabid Humas , Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se Indonesia. Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam Law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.

“Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas,” terang Kabidhumas.***Dit

Bid. Humas Polda Jateng

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *