Diduga Hanya Dijadikan Dagelan Politik
Pangandaran, analisaglobal.com – Perekrutan Badan Ad Hoc yang tengah menjadi sorotan publik yang di nilai tidak sehat lagi, dan menuai protes dari para kontestan yang ikut kompetisi dalam penjaringan.
Setelah beberapa hari kebelakang KPUD Kabupaten Pangandaran melantik sejumlah PPS, riak masyarakat yang merasa tidak puas dengan keputusan KPUD terkait kelulusan anggota PPS di wilayah Kecamatan Mangunjaya.
Salah seorang pendaftar yang tidak mau di sebut namanya menjelaskan kepada analisaglobal.com, ini tidak fair katanya, karena menurut dia, yang lulus hanya orang yang mempunyai kedekatan dengan PPK, terlebih satu wadah organisasi tertentu dengan PPK, waah … ini tidak adil, ungkapnya.
analisaglobal.com pun mengkonfirmasi ke PPK, salah satu anggota PPK menjelaskan, Bahwa PPK hanya menyampaikan hasil test wawancara ke KPUD dengan pertanyaan yang sudah baku dari KPUD terkait kelulusannya bukan PPK yang menentukan tapi KPUD, ujarnya.
Sementara terkait fungsi pengawasan Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) menjelaskan, bahwa Bawaslu sudah sesuai dengan standar pengawasan karena mengacu pada SE No 32 Tentang pengawasan pembentukan penyelenggara ad Hoc ada 4, memastikan prosedur, syarat administratif, keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan, yang tidak sampai ke ranah itu katanya.
Sementara Pakar Hukum dari LBH DJalapaksi pun ikut bicara, Saat di Wawancara menjelaskan kepada analisaglobal.com tentang apa yang menjadi isu di wilayahnya yang terjadi sekarang ini.
Baca Juga Proyek Jaringan DI Lakbok Paket 2, Diduga Sisakan Piutang Ratusan Juta Kepada Para Supplier Material