Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Dikonfirmasi bulan awal Juni ke pihak Pemerintahan Desa yang diterima oleh Sekretaris Desa Kedungwuluh Asep Setiawan, kenapa belum terbentuknya kepengurusan baru karena dirinya ingin bentuk penyajian Laporan Keuangan BUMDes bisa difahami dan dimengerti oleh masyarakat, ujarnya.
Dirinya berjanji akan segera membentuk kepengurusan baru diawal minggu pertama di bulan Juni, karena laporan keuangan dari pengurus lama sudah 90%, jelas Asep.
Sementara ditempat yang sama Kasi Kesra Eful, menjelaskan kepada analisaglobal.com bahwa sebenarnya dirinya ditunjuk oleh Kepala Desa hanya untuk menjalankan dan mengelola unit usaha PAMDes bukan menyusun laporan keuangan, hal tersebut hanya diperbantukan bersama dengan perangkat desa lainnya, ungkapnya.
Eful menambahkan bahwa uang dalam bentuk kas ada Rp 30.000.000,- dan Piutang sebesar Rp 90.000.000 an, sedangkan aset – aset BUMDes sudah terinventarisir semua, imbuhnya.
Tidak ada kejelasan, ketegasan dari Kepala Desa selaku Eks Officio dalam tata pengelolaan BUMDes yang sudah 8 bulan ini, menunjukan ketidakmampuan pemerintahan desa, hal tersebut saat dipertanyakan kepada Kepala Desa yang tidak memberikan jawaban yang jelas bahkan di WhatsApp (WA) pun tidak dibalas dan seolah menghindar.
Hendris berharap dari pihak terkait dalam hal ini Dinas PMD, Inspektorat, bila perlu Aparat Penegak Hukum (APH) turun untuk mengaudit, tutupnya.***Red