Satuan Reserse Polres Banjar Ringkus Pelaku Pembunuhan
Kota Banjar, analisglobal.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jabar tidak lebih dari 10 Jam amankan pelaku Pembunuhan. Pelaku diamankan di persembunyiannya oleh Timsus gabungan Satuan Reserse Kriminal, setelah Olah TKP.
Berawal dari Korban setiap malam mencari keong, biasanya sekitar jam 21.00 WIB itu sudah kembali ke rumah namun Ditunggu sampai jam 23.00 Wib belum kunjung pulang ke rumah sehingga anaknya ini melaporkan kepada tetangganya dan dilakukan pencarian sehingga pukul 02.00 dini hari.
Korban ditemukan di pematang sawah dan Kepolisian langsung melakukan upaya mulai dari police line TKP kemudian memeriksa beberapa saksi dan juga melakukan olah TKP dan dari hasil olah TKP didapatkan satu petunjuk di mana ada sebagian lumpur yang tercecer di rerumputan mengarah ke rumah dari salah seorang tersangka dari hasil olah TKP ini kemudian didalami oleh Sat Reskrim.
“Kita melakukan interogasi terhadap salah satu tersangka dan akhirnya yang bersangkutan tidak bisa mengelak kembali dan mengakui bahwa yang bersangkutan itu adalah salah satu pelaku namun dari keterangan yang bersangkutan disampaikan bahwa yang melakukan pembunuhan itu bukan dengan inisial B tetapi adalah kakak kandungnya yang melakukan pembunuhan atau yang mengeksekusi korban” kata Kapolres Banjar dalam Konferensi Pers Senin (06/02/2023).
Sehingga melakukan pencarian dan kedua tersangka sekitar sore harinya sudah bisa diamankan, dan barang bukti yang bisa berhasil diamankan adalah ember dan peralatan yang digunakan oleh korban untuk mencari keong kemudian di sini ini adalah handphone milik tersangka dan juga pakaian yang dipakai 2 pelaku.
Tidak Lebih Dari 10 Jam
Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan hubungan pelaku inisial B dan J dengan korban adalah adik ipar, dan
latar belakang latar belakang dari dilakukan pembunuhan ini yang pertama ada latar belakang dendam bahwa pelaku pernah dimarahin oleh korban karena pelaku pernah memiliki niat untuk menikahi anak korban sehingga korban memarahi pelaku inisial B ini dan sempat berencana korban ini untuk mengusir pelaku dari tempat tinggalnya karena mereka ini semuanya masih bersaudara.
“Kemudian alasan kedua bahwa ini berbicara tentang warisan juga yang menjadi pemicu sehingga pelaku inisial B ini dengan kondisi kesal bercerita kepada kakak kandungnya dengan inisial J jadi B ini ini usianya 52 tahun kemudian kakaknya usianya 55 tahun nah B ini cerita kepada C dengan situasi yang tadi Nah Kakaknya juga emosi sehingga mereka merencanakan pembunuhan” lanjut Kapolres Banjar.
Pembunuhan direncanakan sebetulnya sudah dalam waktu yang lama mulai dari bulan Oktober – November 2022 korban ini akan dieksekusi tetapi karena situasi yang tidak memungkinkan sehingga dibatalkan.
Tepat tanggal 28 Januari 2023 para pelaku merencanakan kembali untuk melakukan pembunuhan dengan satu skenario bahwa pada saat nanti korban setelah dibunuh korban akan dibawa ke dalam rumah dengan modusnya bahwa terjadi perampokan.
Masih kata Kapolres Banjar, pada saat pelaksanaannya korban ini sudah dibuntuti dari rumah sejak korban meninggalkan rumah untuk mencari keong tepatnya sekitar 18.30 korban keluar dari rumah kemudian mencari keong dibuntutin terus oleh pelaku inisial J dan diikuti oleh adiknya inisial B untuk memantau kegiatan setelah diikuti kurang lebih 1 jam perkiraan setelah adat Isya pelaku baru mengeksekusi korban.
Baca Juga Tanamkan Cinta Tanah Air, Dandim 0612 Tasikmalaya Berikan Materi Wasbang di SMA Negeri 1 Tasikmalaya
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. didampingi Kasat Reskrim AKP Nandang Rokhmana S.H., M.H. mengatakan Hasil dari visum juga ditemukan bahwa ada luka di bagian kepala yang pertama di belakang sini yang kedua adalah di sebelah telinga ada dua bekas pukulan gerak masih bisa melakukan.