“Kami mengajak seluruh pimpinan umat beragama untuk tetap menjaga kebersamaan dengan saling menghargai dan menghormati,” imbuhnya.
Sterilisasi yang dilakukan berupa pengamatan secara umum di sekitar gereja dengan radius 20-50 meter, melakukan Pemeriksaan terhadap Kendaraan R2 dan R4 yang terparkir di sekitar gereja, terutama pada bagian bawah (kolong) mobil dengan menggunakan spion khusus pemeriksaan. Serta tentunya melakukan pemeriksaan disekitar Gereja terhadap hiasan gereja, tanaman hias, pohon-pohon dan tong sampah dengan menggunakan metal detector.
Selain itu juga melakukan pemeriksaan kamalir air (got) dengan menggunakan metal detector, dan melakukan pemeriksaan terhadap semua stop kontak listrik maupun mix pengeras suara.
Selain di Kabupaten Ciamis, Tim Jibom Brimob Polda Jabar juga melakukan sterilisasi gereja di wilayah Kabupaten Pangandaran yang masih masuk dalam wilayah hukum Polres Ciamis. Gereja di Kabupaten Pangandaran yang dilakukan sterilisasi yaitu Gedung Serba Guna Bintang Timur atau Kapel St. Andreas Bintang Timur. ***Dods