Kemudian, pagi hari sekitar jam 05.15 wib di Jalan Bantar mengamankan 6 remaja dalam pengaruh minuman keras berikut 4 unit sepeda motor.
“Mereka kami amankan berikut barang bukti ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” tegasnya
Selanjutnya, IPDA Ipan Faisal menghimbau agar partisipasi masyarakat untuk lapor cepat melalui Call Center 110, supaya pihaknya dan anggota Patroli Polres atau jajaran Polsek dapat segera merespon pengaduan masyarakat, dalam upaya mewujudkan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. (YR)
Baca Juga Kunjungi Bawaslu, Forum Gunung Pangajar Pastikan Akan Kawal Proses Seleksi Calon Panwas Kecamatan