Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya Tindak Tegas dan Akan Sanksi Langsung Kepada Oknum BPNT Yang Bermain

“Temuan lainnya adalah masih terdapat CV atau Suplayer yang belum melengkapi persyaratan Administrasi. kedepanya apabila tidak lengkap dalam legalitasnya, maka akan dikeluarkan dari penyalur BPNT di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.”Tegas Kapten Inf Adi, Selasa (26/01/2021).

Kendati demikian, Kapten Inf Adi menambahkan, ada juga temuan lain diantaranya E-Warung yang merangkap jadi Suplayer, adanya E-Warung yang di Intimidasi oleh oknum tertentu untuk ke salah satu Suplayer, adanya indikasi E-Warung menyembunyikan Kartu KPM tidak sepenuhnya di salurkan ke Suplayer, adanya indikasi oknum Kades yang merangkap sebagai Suplayer dan mengumpulkan Kartu KPM, adanya Suplayer yang menyalurkan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, adanya KPM yang mengundurkan diri tapi kartu tidak dilaporkan yang justru di pegang oknum Kades, dan juga masih adanya Suplayer yang diluar dari data verifikasi masih menyalurkan bantuan BPNT. imbuhnya.

“Ini seharusnya merupakan tugas berat dari Tikor serta Tim Verifikasi BPNT dalam penyaluran di Kabupaten Tasikmalaya yang harus di tindak lanjuti”. Jelasnya.

Dengan begitu, Kapten Inf Adi selaku Ketua Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan bahwa temuan-temuan itu harus ditindak lanjuti guna memberikan efek jera terhadap para pelaku Suplayer E-Warung, oknum-oknum yang tidak mengikuti aturan yang berlaku, selaku KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus kita utamakan. Dikarenakan, ini merupakan tindakan kemanusiaan sehingga perlu adanya tindakan tegas. tuturnya.

“Harapan kami semua kedepannya harus ada perbaikan dan tidak ada yang main-main terhadap Bansos Pangan BPNT di Kabupaten Tasikmalaya, ini merupakan amanah kita semua untuk masyarakat yang tidak mampu”. Pungkas Kapten Inf Adi.***UWA

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *