Tingkat Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Baru 35 Persen

Lampung Selatan, analisaglobal.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda mencatat, hingga Oktober 2024 jumlah masyarakat yang terdaftar membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan baru mencapai 35 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Verawati Surya Lubis saat melaukan audiensi dengan Pelaksana tugas (Plt) Buupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, Senin (4/11/2024).

Verawati Surya Lubis mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kecilnya angka presentase masyarakat yang taat pajak di Bumi Khagom Mufakat.

“Sampai Oktober 2024 ini, menurut data yang ada tercatat baru 35 persen dari seluruh warga di Lampung Selatan yang melakukan pembayaran pajak. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya informasi tentang pembayaran pajak,” kata Verawati.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *