Menanggapi hal tersebut, Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, harus dilakukan cara yang dapat menarik dan mempermudah warga Lampung Selatan dalam membayar panjak.
Menurut Pandu, presentase taat pajak yang baru di angka 35 persen tersebut menjadi tantangan bersama, agar angka tersebut dapat meningkat.
“Maka perlu dicarikan solusi yang dapat menarik dan mempermudah masyarakat supaya tergugah untuk taat pajak. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan cara mempromosikan pembayaran pajak lewat media sosial,” kata Pandu.
Sementara itu, dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Plt Bupati Lampung Selatan itu, turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, pejabat Bapenda Provinsi Lampung, serta pihak Polres Lampung Selatan. (*/Edimirza)