Sesuai dengan aturan pemerintah kementerian manakala dana Desa sudah tidak ada, BUMDes tulang punggung desa. Artinya benar benar BUMDes di tuntut untuk menghasilkan PAD sendiri.
“Alhamdulillah sekarang baru ada 4 kemitraan, termasuk air bersih, gantangan, bangunan ruko untuk glosiran sembako dan lainnya,” paparnya.
Ia menambahkan,untuk ruko glosiran mudah mudahan terleasisasi tahun depan,dan tidak akan bersaing dengan pedagang pedagang masyarakat yang sudah ada, tambahnya.
Selain itu,Desa Bendasari mempunyai KWT cabe bisa diajak kerjasama untuk menampung penghasilan dari masyarakat, mudah-mudahan berhasil, pungkasnya. (Dods)
Baca Juga Desa Way Huwi, Berhasil Meraih Predikat Status “Desa Mandiri”