Mengenai penanganan Covid 19, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui satgas dan Forkopimda telah melaksanakan penanganan covid-19 sesuai dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat.
“Suksesnya PSBB dan PPKM tidak melalui intervensi kebijakan saja tapi harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat untuk disiplin dan serius melaksanakan protokol kesehatan, selain itu pemkab terus melakukan sosialisasi serta meningkatkan 3T yaitu test, telusur dan tindak lanjut/perawatan, proses penegakan pelanggaran protokol kesehatan dan kebijakan lainnya untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat” jelasnya
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak atas diperolehnya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap kinerja pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2020 dari BPK-RI.
” raihan kinerja keuangan daerah berupa WTP dari BPK harus jadi motivasi bagi kita bersama untuk terus berkarya, berinovasi dan mengabdi pada masyarakat demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin” Pungkasnya***Diskominfo Kab. Sukabumi/Red