Serta yang kedua pembebasan lahan untuk jembatan antara Ciamis – Cilacap yaitu di daerah Purwodadi yaitu di wilayah Sidarahayu juga sedang dilakukan pembebasan lahan karena DED nya sudah selesai dan kedua jembatan perbatasan ini telah masuk Perpres 87 tahun 2021 bahwa ini merupakan agenda pusat jadi kita dari daerah diharuskan menyiapkan lahan dan perencanaannya.
“Untuk pekerjaan fisiknya nanti akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum,” ujarnya.
Saya berharap dengan direkonteuksinya jalan dan jembatan di perbatasan diharapkan mampu meningkatkan perekonomian di daerah perbatasan serta untuk melancarkan akses hubungan antara dua daerah di mana kebanyakan daerah-daerah perbatasan ini banyak yang tertinggal karena sangat jauh dari kota Kabupaten
“Alhamdulillah tahun ini sudah bisa memprioritaskan atau melaksanakan prioritas pekerjaan di daerah perbatasan”. Harap H. Hilman
Dengan masih adanya daerah-daerah perbatasan yang belum terselesaikan kami mohon masyarakat bersabar karena secara bertahap Pemerintah Kabupaten Ciamis akan menuntaskan daerah-daerah perbatasan terutama jalan-jalan kabupaten yang melintasi dua daerah jadi secara bertahap kita ke depan akan menyelesaikan daerah perbatasan ini, terangnya. (Dods)
Baca Juga KPU Kabupaten Ciamis Lantik dan Ambil Sumpah 135 Anggota PPK