Lanjut Suci menuturkan, adapun untuk bisa menjadi desa wisata yang harus di lakukan terutama potensi kita tahu di Kabupaten Tasikmalaya potensi alamnya sangat luar biasa, sebetulnya semua desa pasti ada potensi wisatanya, hanya saja harus ada kemauan dan ada itikad dari masyarakat, prinsip desa wisata adalah dari, untuk, dan oleh masyarakat, dan hasilnya juga untuk masyarakat, disini dari pemerintah daerah hanya memberikan pendampingan – pendampingan untuk mengarah ke desa wisata, dan tentu saja harus ada penetapan, ada itikad, niat dari pemerintah desanya dan masyarakat untuk menjadi desa wisata, pemerintah Desa harus menetapkan menjadi desa wisata. Tuturnya.
“Karena setelah kita assessment, apakah sudah bisa sesuai SOP yang ada untuk menjadi desa wisata dan untuk ditetapkan SK Bupati, karena Kita juga melaksanakan assessment ini baru saja 4 kecamatan, dan mudah-mudahan kita bisa sampai mencapai target, dan target kita ada 100 desa yang akan di kunjungi.” Jelasnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Untuk selanjutnya, kita juga akan melibatkan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), mungkin dalam waktu dekat akan di fasilitasi oleh komisi IV DPRD, kita akan duduk bersama, dari Dinas Pariwisata, Dinas PMD dan juga Ketua APDESI untuk menetapkan hasilnya beberapa persen untuk pembangunan desa wisata, tetapi ini sedang dalam proses, dan kalau pun tempat wisatanya ada di lahan perhutani, kita juga sudah beberapa kali melakukan pelatihan, kita juga akan mengundang pihak perhutani juga BPN, bagaimana juga supaya tidak terjadi konflik, dan ini harus ada perjanjian kerjasamanya dulu, sehingga nantinya bersinergi dengan semua pihak. Pungkas Suci Tarini***Mar/AD