Kapolres Majalengka Polda Jabar menambahkan bahwa kegiatan percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun bertujuan untuk menciptakan herd immunity bagi anak usia 6-11 tahun, Dengan dilakukan vaksinasi terhadap anak diharapkan dapat meningkatkan kekebalan tubuh mereka terhadap virus Covid-19.
“Kita dukung program Pemerintah semua ini demi kebaikan bersama, Selain itu untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau juga varian baru,” tambahnya.
Dikesempatan yang sama Kapolres juga berpesan, kepada tenaga medis agar selalu semangat dan jangan pernah menyerah untuk percepatan vaksinasi tetap bersinergi dengan stakeholder terkait dalam penanggulangan Covid-19 serta kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saat ini kita berdampingan dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jangan pernah kendor untuk mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.
Rudi
Bid Humas Polda Jabar