Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa tim gabungan tersebut nantinya akan mengumpulkan fakta dan segala informasi dari berbagai pihak untuk kemudian disampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Tim akan berbagi tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Sanksi dari PSSI ada. Pidana nanti yang mengumumkan dari Polri, jadi dibagi-bagi. Audit untuk bangunan nanti yang menyampaikan adalah dari Kementerian PU, tetapi secara keseluruhan nanti tim gabungan independen pencari fakta yang akan menyampaikan,” lanjutnya.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana saat peninjauan yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang Sanusi, dan Ketua PSSI Mochamad Iriawan. (Red)
(BPMI Setpres)
Baca Juga 35 Saksi Dari Internal Maupun Eksternal Telah Diperiksa Dalam Kasus Kanjuruhan