Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sejumlah Aliansi Mahasiswa Aliansi Peduli Lingkungan (AMPEL) berunjuk rasa menolak keras tambang emas ilegal yang terjadi di Karangjaya Kec Cineam Kab Tasikmalaya agar segera ditutup dengan membakar ban di halaman Kantor Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at Sore, (23/4/2021).
Menurut Korlap Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPEL) yaitu Deden Faiz Taptajani dalam orasinya mengatakan, kami datang ke Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini melakukan aksi penolakan terhadap tambang emas ilegal di Karangjaya
Bahwa kedatangan kami (Ampel) ke Gedung Wakil Rakyat, Deden Faiz Taptajani dengan jelas menuturkan tidak direspon dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Disisi lain, bagi Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan, berasumsi bahwa kinerja DPRD Kab Tasikmalaya perlu di pertanyakan kualitasnya,”tuturnya
“Jadi kami disini mengecam kepada Pemkab Tasikmalaya yang lalai dalam tindakannya, terutama masalah tambang emas ilegal yang terjadi di Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya sangat berpotensi dalam mencemari lingkungan,”Ucapnya.
Karena potensi pertambangan ilegal juga berdampak kehilangan sumber air bersih dikarenakan limbah-limbah tambang emas yang terjadi dan dibuang dengan sembarangan,”terangnya
Deden mengecam, bila audiensi kami ditolak lagi, pihaknya akan kembali turun semua dengan masa aksi yang lebih banyak lagi,”tegasnya
Menambahkan, Fahmi Sidik selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPEL) mengatakan kami datang kesini ke Gedung DPRD untuk mempertanyakan, dan beraduensi dengan Dprd Kabupaten Tasikmalaya. Ada hal yang harus di perhatikan mengenai lingkungan, perijinan pertambangan yang dapat membahayakan lingkungan. Namun, kami telah mengundang sebetulnya Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas PUPR untuk membahas pertambangan Emas ilegal yang terjadi di Karangjaya. Akan tetapi, pihak Dinas terkait, tidak ada satupun yang datang.”paparnya