Kabupaten Pangandaran, analisaglobal.com — 50 Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pangandaran hari ini Kamis, (08/10/2020), melakukan aksi demo ke Gedung Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Pangandaran.
Sempat disusupi beberapa orang yang diduga bukan dari anggota komisariat PMII Pangandaran, suasana bisa kondusif setelah koordinator lapangan (Korlap) aksi demo dari PMII merapatkan barisan ke anggotanya yang hadir, juga dari pihak keamanan Polres Ciamis dibantu TNI memperbolehkan para pendemo masuk ke halaman gedung DPRD Pangandaran.
Orasi kritikan, nyanyian hingga rektrorika yang diperankan para pendemo terhadap DPRD Pangandaran dilakukan sebagai perlawan penolakan UU Omni Bus Law Cipta Kerja.
Orasi yang disampaikan oleh Kordinator Lapangan PMII Komisariat Kabupaten Pangandaran Daffa ini sebagai bentuk aksi solidaritas kawan – kawan Mahasiswa yang melakukan demo di seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. Aksi demo untuk 1 tujuan menolak dan mencabut UU OMNIBUS LAW Cipta Kerja yang di sah kan oleh DPR RI beberapa hari lalu.