“Hal lainnya juga ditandai lemahnya Independensi pengawasan dan pengendalian internal pemerintah, inspektorat pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,” tutur Ari
Lemahnya pengawasan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), belum meratanya kualitas keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan layanan publik dan belum terintegrasi nya system pengawasan pembangunan dan pemanfaatan program serta pembangunan Desa.
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis bahwa, mengenai bansos dalam masalah pendistribusian misalnya adanya pemotongan, pungutan liar, inclusion dan exclusion error akibat pendataan yang tidak update hingga politisasi.
Salah satu upaya mengatasi permasalahan tersebut Program BPNT dan BLT Minyak Goreng (Migor) direncanakan serta dikelola secara transparan, misalnya mempublikasikan perencanaan pengadaan di Sistem Informasi yang terintegrasi dan realisasi pengadaan serta transparansi kegiatan Program Bantuan juga melibatkan media (Cetak, Online & Elektronik). tambahnya.
Saya berharap, masyarakat bisa mengawasi pengadaan dengan mematuhi ketentuan pengadaan. Bila terjadi kondisi darurat, pada dasarnya bukan dianggap sebagai pembenaran agar selanjutnya menutup informasi dan melakukan pengadaan secara tertutup.
“Mengingat pengadaan darurat berpotensi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme yang cukup tinggi,” harapnya.
Meskipun Kasus korupsi di Indonesia masih terus terjadi dan termasuk kejahatan luar biasa yang berdampak pada masyarakat dan merugikan negara. Usaha sekecil apapun perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi, apalagi dilakukan secara bancakan. Mengingat korupsi berdampak pada kemiskinan dan kesenjangan sosial. Selain itu, korupsi menjadi awal dari permasalahan lain seperti naiknya harga kebutuhan pokok dan mengganggu penciptaan lapangan kerja. Pungkasnya.***UWA/A.Yayat