Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bupati Ciamis, Jawa Barat, Herdiat Sunarya secara simbolis memberikan insentif untuk Ketua RT/RW, guru ngaji DTA/TPA dan imam masjid. Penyerahan insentif tersebut dilaksanakan di Joglo Barat Pendopo Bupati Ciamis, Kamis (6/5/2021).
“Insentif merupakan ucapan terima kasih kepada ketua RT dan RW, guru ngaji serta imam masjid yang telah berkontribusi dalam kegiatan masyarakat dan keagamaan,” kata Bupati di sela penyerahan insentif.
Insentif ketua RT dan RW diberikan setahun sekali dengan besaran Rp1 juta per orang. Untuk guru ngaji DTA/TPA dan imam masjid jami desa diberikan sebesar Rp600 ribu. Sementara untuk imam masjid kecamatan insentif yang didapat sebesar Rp1,2 juta.
“Jangan melihat nominalnya, karena sangat kecil dibanding kontribusi bapak ibu semua. Kemampuan pemda baru sampai segitu, semoga kedepannya bisa meningkat dengan melihat kondisi keuangan daerahnya,” kata Herdiat.
Seyogianya, kata dia, penyerahan insentif diserahkan sekaligus kepada semua RT/RW, guru ngaji dan imam masjid se-Kabupaten Karimun. Namun dikarenakan pandemi Covid-19 mengharuskan meminimalisir kerumunan sehingga hanya bisa diberikan secara simbolis kepada beberapa penerima intensif.