Bandung, analisaglobal.com — Senin 03 Januari 2022, LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) merencanakan akan melaksanakan aksi gerakan moral ke Polda Jabar karena lambatnya penanganan kasus Karawang yang mengakibatkan atau menimbulkan hilangnya nyawa seseorang.
Guna menjaga situasi Kamtibmas, Polda Jawa Barat sudah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pihak kordinator lapangan agar menunda kegiatan tersebut.
Akan tetapi pihak Korlap GMBI mengatakan bahwa aksi unjuk rasa harus tetap dilaksanakan atau tidak bisa ditunda, karena sudah diagendakan cukup lama.
GMBI menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat ijin kepada Polda Jabar perihal pemberitahuan aksi gerakan moral mengenai penanganan kasus Karawang, tertanggal 30 September 2021.
GMBI menekankan bahwa agenda tersebut bukan untuk menekan Polda Jabar agar menahan RS dan tidak ada kaitannya dengan kasus RS.