“Kami dari Gabungan Komisi Opat yang terdiri dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Lsm Solidaritas Warga Pribumi (SWAP), Lsm Barisan Elemen Rakyat Analis Tasikmalaya (Berantas), Lsm Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB).”Sambung Korlap Aksi.
Kendati demikian, inilah 5 tuntutan ke Kejari Kota Tasikmalaya;
Pertama, segera tuntaskan kasus HPKP 2 Pasar Cikurubuk dengan menangkap seluruh yang terlibat dan sudah di tetapkan menjadi tersangka.
Kedua, segera tangkap pengelola HPKP 2 saudara (R) dan oknum pegawai Bank BTN.
Ketiga, jika Kajari Kota Tasikmalaya tidak mampu melaksanakan fungsinya sebagai penegak hukum. Maka, kami minta segera limpahkan kasus HPKP 2 ke pihak kepolisian atau ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang lebih tinggi.
Keempat, kami warga atau masyarakat Kota Tasikmalaya meminta jika Kepala Kejaksaan dan kasi pidsus tidak bisa melaksanakan tugas dan fungsinya. Lalu, cepat segera mengundurkan diri dari Jabatannya.
Kelima, jika tuntutan kami masih juga diabaikan, maka jangan salahkan kami jika aksi ini akan berlanjut dan bergelombang dan berjilid – jilid.***Day