Unit Resmob Polres Ciamis Berhasil Ungkap Kasus Curat Tabung Gas dan Bongkar Toko

Dalam pengembangan kasus ini, selain tersangka Bd, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Panjalu, Unit Resmob, Unit Jatanras, dan Unit Reskrim Polsek Kawali juga telah menangkap tiga tersangka lainnya di wilayah Garut. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya yang belum tertangkap.

Kapolsek Panjalu, AKP Yaya Koswara, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam sindikat pencurian ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” ujarnya.

Saat ini, tersangka Bd telah dibawa ke Polres Ciamis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selama proses penangkapan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. (Dods)

Baca Juga PLN Berikan Bantuan Penyambungan Listrik untuk Masyarakat Kurang Mampu

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *