Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Menanggapi dari banyaknya penolakan masyarakat terhadap pinjaman yang menerapkan suku bunga tinggi ke masyarakat. Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan seluruh Desa, agar beralih menggunakan bantuan permodalan yang diberikan pemerintah melalui UPK.
Kepala Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Lumbung, Didin Nurdin Jamil, mengatakan semakin merajalelanya pinjaman – pinjaman dengan suku bunga tinggi yang masuk ke daerah. Kami menilainya semakin memprihatinkan, karena dari pinjaman yang digunakan masyarakat dapat merusak tatanan ekonomi bahkan sampai tatanan sosial juga. Ucapnya Selasa (16/03/21)
“Sebetulnya UPK itu adalah program pemerintah yaitu PNPM Mandiri perdesaan yang dititik beratkan pada pemberdayaan masyarakat, baik dibidang infrastruktur maupun ekonomi. Ketika program telah berakhir, maka ada regulasi surat edaran dari Kementrian Desa untuk memelihara dan mengembangkan aset berupa modal yang dimiliki UPK Lumbung sebesar Rp. 4 milliar.” Jelasnya
“Yang menjadi kendala dalam pengembangan aset tersebut, adalah semakin maraknya Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) dan lainnya yang memberikan pinjaman secara langsung kepada masyarakat walaupun suku bunga yang diterapkannya cukup tinggi yang sering disebut bank Emok.” Kata Didin.