UPK Pagerageung Bersama Pemdes Guranteng
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Hari ini Senin 1 April 2024 telah menyerahkan bantuan Sosial untuk Jompo di Ruang Kantor pemerintah Desa Guranteng.
Kukuh Fahrurrohman Ali, S.P selaku Ketua UPK Pagerageung menjelaskan, terkait penyerahan Bantuan tersebut. Bahwa, Kegiatan Bansos dari UPK ini sudah kami laksanakan secara rutin kepada warga Masyarakat yang berhak menerima melalui penilaian dan pengajuan pihak Desa lalu kami akomodir, jelasnya.
Serahkan Bantuan Sosial Untuk Jompo
Lebih lanjut Kukuh Fahrurrohman Ali, S.P berharap, kepada para penerima bantuan walaupun bantuannya tak seberapa, mudah-mudahan saja bisa membantu mereka. Dan harapan kami mudah-mudahan UPK yang kami pimpin terus maju kedepannya, ucapnya.