Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
Kabupaten Garut, analisaglobal.com – Perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Garut. Kali ini korbannya siswa kelas 6 SD. Ialah R (12) warga Kp. Cikelepu, Desa Dunguswiru, Kecamatan Blubur Limbangan Kabupaten Garut.
HN (48) selaku orang tua dari “R”(12) korban pencabulan melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencabulan ke Polsek Limbangan Polres Garut. Kata HN, anaknya selalu mengeluh sakit ketika buang air besar.
“Cerita anak saya mah, si pelaku kalau mau melakukan perbuatannya selalu di MCK dekat musola. Bahkan, anak saya diiming – imingi uang Rp 5000,” Ungkap HN, Jum’at (14/7/2023).
Usai Diamankan Polisi Pelaku Menangis Saat Masuk Sel
HN sangat berharap agar pemerintah turun tangan membantu kesembuhan bagi anaknya. Ia juga meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.