“Dalam pelayanan program BPNT, Saldo para KPM sudah ada di dalam kartu Kombo dan kalau hal itu sudah terjadi maka para pihak supplier harus sesegera mungkin untuk menyalurkan sembako tersebut sesuai prinsip 6 T yang sering di utarakan pihak Dinas Sosial serta kementerian sosial dan juga sesuai instruksikan PRESIDEN RI (Ir. JOKO WIDODO)”. Ungkap Usep
Lanjut Usep menuturkan, dengan adanya penertiban verifikasi administrasi tersebut penyaluran sembako terhambat yang seharusnya tiap tanggal 4 penyaluran dilaksanakan akan tetapi sampai sekarang di kabupaten Tasikmalaya belum ada penyaluran karena pihak dinas belum memberikan instruksi terkait hasil verifikasi administrasi para Supplier. tuturnya
“Dengan adanya kejadian tersebut saya sangat tidak setuju adanya verifikasi karena sudah menghambat dan mencederai program BPNT karena setelah saldo masuk rekening maka itu menjadi hak para KPM untuk segera mengambilnya”. tegas Usep.
Usep juga berharap dengan adanya kejadian yang seperti saat ini, kedepannya program BPNT dapat kembali berjalan lancar sesuai aturan dan tanpa ada ekses. harapnya.***UWA