Saber Lekat merupakan hasil gagasan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan PT PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah guna mengurangi angka gangguan listrik karena layang-layang bertali kawat.
Saber Lekat sendiri melibatkan tokoh masyarakat, organisasi pemuda dan Karang Taruna, hingga Majelis Ulama Indonesia tingkat kelurahan di Kabupaten Garut.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Sumaryadi, menyatakan bahwa Kang Uu dipilih menjadi salah satu penerima penghargaan atas dukungan dan kontribusinya dalam menuosialisasikan bahaya layang-layang tali kawat di lingkungan pondok pesantren.
“Beliau (Kang Uu) sangat support terhadap program kami, khususnya keandalan jaringan tenaga listrik terhadap benang layang-layang,” kata Sumaryadi.
“Kebetulan Pak Wagub juga sebagai Panglima Santri, di mana kita mencoba memasuki pondok-pondok pesantren guna menyampaikan pesan tentang bahaya listrik bagi orang yang bermain layang-layang,” ujarnya.
Sumaryadi pun berharap, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar bisa segera menindaklanjuti sosialisasi larangan bermain layang-layang menggunakan tali kawat dengan mengesahkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur Jabar yang sudah disusun sejak awal tahun ini.***red
Sumber : HUMAS JABAR