Wabup Ciamis Yana D Putra, Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Selanjutnya, Wabup menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kegiatan pengumpulan informasi dan operasi bersama terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis pada tahun 2022, rata-rata temuan di lapangan adalah beredarnya rokok ilegal tanpa pita cukai.

Menurutnya, temuan ini sebenarnya bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat bahwa rokok yang tanpa pita Cukai yang ditawarkan adalah rokok ilegal sehingga masyarakat bisa langsung menolaknya apabila ada yang menawarkan.

Oleh sebab itu, Wabup Ciamis meminta agar para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh, sehingga informasi yang diberikan dapat tersampaikan dengan baik yang akhirnya mampu mengedukasi masyarakat secara akurat.

“Semakin banyak masyarakat yang diedukasi maka semakin besar harapan akan berkurangnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (AD)

PROKOPIM CIAMIS

Baca Juga Bersama Bupati, Dandim 0613 Ciamis Secara Resmi Menutup Kegiatan BSMSS di Desa Jelat

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *