Terkait teknis pemberian santunan, Wabup Yana menjelaskan, sebelum penyerahan santunan, Camat agar mengintruksikan kepada Kepala Desa untuk mendata calon penerima santunan. Selanjutnya bantuan santunan tersebut diberikan melalui Camat dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa dan jajarannya kepada para penerima santunan,” jelas Yana.
Ia menambahkan, setiap Desa akan diberikan santunan untuk 50 anak yatim piatu, setiap penerima akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 ribu.
“Mudah-mudahan di momentum Muharram santunan bisa diterima oleh anak yatim piatu. Ini merupakan kepedulian sosial khususnya ASN,” ucapnya.
“Kedepannya program ini diharapkan bisa menjadi kegiatan rutin dan insyaalloh barokah,” tutup Wabup Yana.***(Agus/Fajar)