“Kami mendengar bahwa Menhub keberatan dengan kenaikan tarif di golongan penumpang yang besarnya antara Rp. 2700 di lintas Ketapang Gilimanuk dan Rp. 5600 di lintasan Merak-Bakauheni. Padahal sudah ada dua tahun lebih Gapasdap protes terkait adanya kenaikan tiket antara Rp 5000- Rp 15.000 sebagai akibat sistem tiket online Ferizy tapi tidak digubris. Kami sekarang menuntut keadilan,” tegasnya.
Menurut Khoiri, saat ini sudah lebih dari 15 hari sejak harga BBM mengalami kenaikan namun pemerintah belum juga menetapkan penyesuaian tarif untuk angkutan penyeberangan. “Kami sudah mengeluarkan cadangan kami untuk membeli BBM dengan harga baru, dan ini ada batasan kemampuan,” ungkapnya lagi.
Karena itu, Gapasdap mengancam, jika memang sudah tidak sanggup maka para pengusaha penyeberangan akan menghentikan operasi kapalnya.
Khoiri juga mengatakan, Angkutan penyeberangan tidak seperti moda angkutan lain yang dengan mudah menaikkan tarifnya setelah kenaikan BBM, seperti angkutan bus yang bisa naik antara 50%-100%. “Kami masih mematuhi aturan yang ada. Namun jangan kemudian hal ini dianggap sebagai sesuatu yang remeh sehingga proses penetapan tarif memakan waktu yang cukup lama dan diundur-undur. Jika memang pemerintah terlalu berat untuk menetapkan tarif, sebaiknya penetapan tarif diserahkan saja kepada asosiasi,” ujarnya.
Khoiri mengungkapkan bahwa kejadian seperti ini bukan sekali terjadi pada angkutan penyeberangan, dimana untuk penetapan tarif terakhir memakan waktu 18 bulan dan jumlah pertemuan hingga 48 kali. Moda transportasi mana yang penetapan tarifnya sedemikian lama?
Dan ia menjelaskan, Angkutan penyeberangan memiliki peranan penting baik sebagai sarana transportasi dan juga mengemban fungsi infrastruktur, yang jika gagal maka dampaknya akan sangat luas, baik terhadap ekonomi, politik maupun keamanan dan juga keutuhan NKRI.
“Ribuan orang menggantungkan hidupnya pada angkutan penyeberangan, baik karyawan, para pedagang, pengurus kendaraan dan sektor lainnya. Kami juga bagian dari masyarakat Indonesia yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah,” kata khoiri. (Edimirza)*