“Permasalahan tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena konvensi inilah yang akan menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan Provinsi Lampung pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi sekarang,” ujar Wagub.
Menutup sambutannya Wakil Gubernur Chusnunia berharap para peserta dapat mengikuti acara dengan baik, dengan dibimbing narasumber, termasuk para pengajar dan pengelola.
“Saya percaya di bawah bimbingan para narasumber/pengajar dan pengelola, peserta diklat dapat mengikuti dengan baik semua agenda pembelajaran yang telah disusun, sehingga tercapai tujuan kita semua kedepan untuk mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Lampung H. Senen Mustakim dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para peserta mengenai konvensi Hak-hak anak. Untuk selanjutnya dapat disosialisasikan di masing-masing lembaga dan masyarakat.***Rahmad.h