Waka Polres Tasik Kota Pimpin Press Release
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Waka Polres Tasik Kota KOMPOL Dhoni Erwanto,SSI.,S.I.K.,M.H.,M.I.K Pimpin Press Release Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur yang dilakukan oleh tetangganya, Rabu (03/08/2023)
Adapun aksi bejat pemerkosaan dengan korban di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, dan Pelakunya adalah tetangga rumah korban.
Satreskrim Polres Tasik Kota menangkap tersangka pemerkosaan seorang pria paruh baya inisial ES (50), yang bekerja sebagai pedagang dan merupakan warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY ZAINAL ABIDIN, S.I.K,melalui Waka Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Dhoni Erwanto,SSI.,S.I.K.,M.H.,M.I.K, Mengatakan bahwa tersangka ES masih memiliki istri. Dia melakukan aksi bejatnya kepada korban yang masih pelajar usia 15 tahun saat orang tuanya berolahraga.
“Tersangka melakukan persetubuhan kepada korban dengan cara masuk ke kamar rumah korban, saat dalam keadaan sepi karena orangtuanya sedang berolahraga”Ungkap Waka Polres kepada wartawan.
Baca Juga Manfaatkan Lahan Kritis Untuk Ketahanan Pangan, Dandim 0613/Ciamis Pimpin Penanaman Jagung Hybrida
Ia menjelaskan, awalnya korban diperkosa tersangka pada hari Minggu, 22 Januari 2023 sekira pukul 06.00 pagi, pada saat korban sedang tiduran di kamarnya.