“Setiap kegiatan selalu dilaporkan secara terbuka melalui nota dinas yang disampaikan kepada Bupati melalui Kabag Tupim,” ujar Cecep.
Ia juga menyatakan bahwa selama ini tidak pernah menerima teguran atau peringatan baik secara lisan maupun tertulis terkait persoalan tersebut.
Menutup pernyataannya, Cecep menyampaikan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap semua pihak dapat memberikan ruang bagi proses penyelidikan yang objektif dan adil.
“Semoga penjelasan ini bisa memberikan kejelasan atas isu yang berkembang,” tutupnya. (AD)
Baca Juga Psikologi Perkembangan Anak Usia Dini: Kunci Emas untuk Masa Depan Anak