“Karena bantuan dari pemerintah pusat bukan berdasarkan jumlah penduduk, tapi jumlah pemerintahan, jumlah desa,” ucapnya.
Kang Uu mengatakan, pemekaran yang pernah dilakukan Jabar pun dinilai berhasil, seperti Pangandaran dan Tasikmalaya. Dengan pemekaran, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah berjalan lebih optimal.
Kang Uu pun menyatakan, pemekaran wilayah harus disertai dengan kajian yang komprehensi. Mulai dari sektor ekonomi sampai batas geografi.
“Ini harus dipersiapkan tentang batas, batasnya di mana. Kemudian juga pusat pemerintahan hasil penilaian akademis di mana,” katanya.***red
Sumber : Humas Prov. Jawa Barat