“sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan bahwa ormas bertujuan meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat” jelasnya
Selain itu, berharap organisasi Oi dapat terus menjalin kerjasama, sinergi dan koordinasi dengan pemerintah kota maupun dengan organisasi lainnya serta dapat menjadi duta covid-19 yang dapat mensosialisasikan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS), Mencuci tangan denan sabun, Jaga Jarak dan selalu membawa handsanitizer. Pungkasnya***sumber : FB. Pemkot Tasikmalaya
Pages: 1 2