“Bantuan ini dimaksudkan dalam rangka penguatan kelembaghaan partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya.” Ujar Budi.***red
Sumber : Diskominfo Pemkot Tasikmalaya
Pages: 1 2